Sobat unik, seorang pria asal Singapura ditangkap setelah ketahuan membangun ‘kebun bintang mini’ yang diisi oleh 32 satwa liar di dalam apartemennya.
Puluhan satwa liar termasuk ular piton langka, penyu, slow loris (sejenis primate kecil) dan marmoset (monyet seukuran tak lebih besar dari telapak tangan manusia) telah disita oleh pihak berwenang. Penangkapan ini merupakan terbesar yang pernah dilakukan dalam satu dekade terakhir.
Menurut Badan Agrifood dan Kesehatan Hewan, si pemilik satwa yang tak disebutkan identitasnya itu telah menyimpan 32 binatang di sebuah apartemen umum dan ia terancam hukuman dua tahun penjara dan denda 500.000 dolar Singapura.
Sebagian dari binatang-binatang langka itu sangat diminati di pasar binatang piaraan karena sifatnya yang jinak.
Pelaku juga menyimpan tiga anjing gurun (prairie dogs), lima katak bertanduk yang langka, seekor iguana dan seekor degu – binatang pengerat yang banyak ditemukan di Chili. Dan kini hewan-hewan langka itu diurus oleh pengelola kebun binatang di Singapura.
“Penyitaan ini – yang juga meliputi spesies langka seperti slow loris, marmoset, penyu India dan ball python – merupakan penyitaan satwa liar terbesar sejak 2002,” kata badan tersebut.
Pemerintah setempat telah memperingatkan kepada warganya bahwa memelihara hewan liar secara ilegal bisa berbahaya bagi manusia. Umumnya, penduduknya hanya boleh memelihara hewan yang tidak terancam eksistensinya seperti jenis burung yang umum, ikan akuarium dan satu anjing kecil per rumah. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar